Kemensos dan BPS Lakukan Koreksi Data Bansos Usai Lonjakan Desil

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi penyesuaian ulang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3.1 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (4/9/2026).
Langkah ini diambil pemerintah untuk menstabilkan pemeringkatan desil masyarakat yang sempat mengalami lonjakan tidak wajar. Gejolak data tersebut dipicu oleh integrasi 12 juta data baru yang bersumber dari BKKBN.
Kementerian Sosial saat ini tengah merampungkan proses konsolidasi dan verifikasi data bersama pemerintah daerah untuk memastikan akurasi daftar penerima bantuan sosial. Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, menyatakan bahwa proses perapian data akan tuntas dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan.
Gus Ipul menegaskan bahwa perubahan angka desil tidak otomatis menggugurkan status seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Penyaluran tetap merujuk pada penetapan resmi yang dilakukan saat periode penyaluran dimulai.
Terkait mekanisme, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa desil bukanlah penentu mutlak tingkat pendapatan warga. Desil lebih berfungsi sebagai pemeringkatan relatif kesejahteraan penduduk dalam skala nasional yang terbagi menjadi sepuluh kelompok.
"Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Angka tersebut tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan individu," ujar Andy saat memberikan keterangan tambahan terkait polemik data tersebut.
Ia memaparkan bahwa pemutakhiran data DTSEN yang dilakukan secara berkala tiap tiga bulan sekali sering kali menyebabkan pergeseran posisi desil. Hal ini terjadi karena posisi seorang warga dalam pemeringkatan sangat bergantung pada dinamika kondisi ekonomi keluarga lainnya di wilayah yang sama.
Kondisi ini sempat memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk perguruan tinggi. Pemerintah menekankan bahwa desil merupakan instrumen untuk menentukan prioritas penerima di tengah keterbatasan anggaran.
"Dalam satu ruangan ada 10 orang yang berhak, sementara anggaran hanya cukup untuk 5 orang. Desil berfungsi sebagai alat bantu memilih siapa yang paling prioritas," imbuh Andy menjelaskan fungsi teknis kebijakan tersebut.
Pemerintah menepis anggapan bahwa kenaikan desil setara dengan penghapusan hak bantuan. Menurut pihak kementerian, kuota bantuan sosial dipastikan tetap terjaga meski terjadi penyesuaian sistemik.
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan sanggahan secara mandiri. Laporan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, operator SIKS-NG di tingkat kelurahan, call center 021-171, maupun layanan WhatsApp resmi pemerintah.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor











