Harga Bitcoin Tembus USD 71.000, Likuidasi Rp48 Triliun Guncang Pasar

Harga Bitcoin melonjak melampaui level USD 71.000 (sekitar Rp1,15 miliar) setelah berhasil keluar dari tren konsolidasi selama enam minggu terakhir. Lonjakan harga Bitcoin yang signifikan ini memicu likuidasi massal posisi jual (short liquidation) terbesar di pasar kripto sejak tahun 2021.
Nilai taruhan para spekulan yang memprediksi penurunan harga tersapu bersih hingga mencapai USD 3 miliar (sekitar Rp48,9 triliun).
Kondisi ini memaksa para pelaku pasar tersebut membeli kembali aset kripto mereka di tengah pasokan pasar yang sedang menipis. Likuidasi paksa berskala besar ini menciptakan efek bola salju yang justru mendorong harga naik lebih tinggi dengan cepat. Analisis data pasar menunjukkan bahwa akumulasi tekanan beli ini meruntuhkan dinding pertahanan harga yang terbentuk sejak pertengahan tahun.
Para analis menilai pergerakan ini sebagai titik balik setelah pasar mengalami kejenuhan.
Sebelum lonjakan ini terjadi, aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia tersebut terus bergerak dalam rentang harga yang sempit dan stabil. Pergerakan mendatar ini sering kali menjadi indikasi bahwa pasar sedang mengumpulkan momentum sebelum menentukan arah pergerakan baru.
Data historis menunjukkan bahwa likuidasi posisi short sebesar ini jarang terjadi dalam siklus pasar saat ini. Sebagian besar investor memperkirakan tren koreksi masih akan berlanjut, namun lonjakan tiba-tiba ini merusak skenario penurunan tersebut. Akibatnya, sentimen pasar kini kembali bergeser ke arah optimistis seiring dengan meningkatnya volume perdagangan harian.
Hingga saat ini, volatilitas di pasar kripto terpantau masih sangat tinggi seiring dengan masuknya aliran dana segar dari investor institusi. Pelaku pasar kini mengamati dengan cermat apakah momentum kenaikan ini mampu membawa harga menembus rekor tertinggi baru dalam waktu dekat.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor










