Persaingan Perbankan Incar Dana Valas Eksportir Kian Sengit

Persaingan sektor perbankan dalam memperebutkan dana valuta asing milik eksportir diprediksi semakin ketat menyusul perluasan pilihan bank untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) oleh pemerintah.
Kebijakan yang efektif berlaku sejak 1 September 2026 ini memberikan ruang lebih luas bagi bank swasta untuk mengelola dana dari para eksportir. Sektor pertambangan menjadi target utama dalam perebutan likuiditas dolar AS tersebut.
Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menjelaskan bahwa relaksasi ini berdampak positif terhadap likuiditas valas bank swasta yang ditunjuk pemerintah. Namun, keuntungan tersebut tidak merata karena pemerintah hanya menetapkan 15 bank sebagai pengelola dana DHE SDA, terdiri dari lima bank BUMN dan 10 bank swasta.
Deretan bank swasta yang terpilih meliputi Standard Chartered Bank, Deutsche Bank AG, MUFG Bank Ltd, JP Morgan Chase Bank N.A., Citibank N.A., Bank of China, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, serta PT Bank HSBC Indonesia.
Josua menambahkan, dari 537 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) eksportir pertambangan, baru 64 NPWP yang memenuhi kriteria awal regulasi. Hal ini mengindikasikan masih adanya potensi simpanan dolar AS dalam jumlah besar yang bisa dihimpun oleh perbankan.
Bank yang berhasil mengamankan dana DHE SDA akan mendapatkan diversifikasi sumber pendanaan valas yang stabil. Selain itu, langkah ini dapat mengurangi ketergantungan bank terhadap pinjaman valas eksternal maupun pasar antarbank yang cenderung lebih mahal.
Kendati demikian, bank disarankan untuk tidak terjebak dalam perang suku bunga deposito valas guna menarik nasabah eksportir. Strategi agresif menaikkan bunga justru berisiko menggerus margin keuntungan bank itu sendiri akibat membengkaknya beban biaya dana.
Sebagai gantinya, bank diharapkan menawarkan paket layanan komprehensif mulai dari pembiayaan modal kerja, fasilitas lindung nilai atau hedging, hingga sistem manajemen kas yang efisien. Nilai tambah inilah yang akan menjadi penentu loyalitas nasabah korporasi di masa depan.
Analisis data menunjukkan nilai ekspor nonmigas sektor pertambangan mencapai kisaran US$19,60 miliar (sekitar Rp313 triliun) antara Januari hingga Juli 2026. Secara hipotetis, jika sebagian dari nilai ekspor tersebut dikonversi menjadi simpanan, likuiditas valas di perbankan domestik akan menguat signifikan.
Meski potensi dananya besar, relaksasi ini tidak serta-merta menambah total pasokan dolar di dalam negeri. Pasalnya, ada kemungkinan dana hanya berpindah dari bank BUMN ke bank swasta, sehingga tidak memberikan dampak langsung terhadap penguatan nilai tukar rupiah.
Pemerintah dan otoritas moneter disarankan untuk menggunakan indikator keberhasilan yang lebih luas, seperti porsi konversi DHE ke rupiah dan pemanfaatan dana untuk investasi domestik. Hal ini bertujuan agar kebijakan DHE SDA benar-benar memberikan manfaat nyata bagi ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak pasar global.
Baca juga tulisan lainnya dari Hendra Saputra
Penulis: Hendra Saputra
Editor: Beritana Editor












