Pemerintah Didesak Daftarkan Tempe Sebagai Warisan Budaya UNESCO

Pemerintah Indonesia didorong untuk segera mendaftarkan tempe warisan budaya UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda demi melindungi kekayaan kultural nasional. Upaya diplomasi kebudayaan ini mendesak dilakukan agar kuliner tradisional khas tanah air mendapatkan pengakuan hukum di kancah internasional.
Penasihat Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Marsetio, menyampaikan usulan tersebut di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026. Menurut dia, langkah penyelamatan ini perlu dipercepat karena Indonesia belum memiliki satu pun warisan kuliner yang tercatat di lembaga dunia tersebut. Hingga saat ini, Indonesia baru mengantongi 16 sertifikat Warisan Budaya Takbenda dari UNESCO yang semuanya didominasi oleh kesenian dan kerajinan tangan.
"Kita sudah punya angklung, noken, kebaya, hingga reog, tetapi unsur makanan tradisional kita justru masih kosong," kata Marsetio.














