Satu Pelaku Pemerkosaan Di Mudung Sudah Ditangkap

Beritana.com, Bangkalan- Satu pelaku pemerkosan terhadap T (15), gadis dibawah umur warga Pangpajung kecamata Modung, kabupaten Bangkalan sudah ditangkap pada Kamis, 15 Juli 2020.
Satu pelaku yang ditangkap merupakan lima orang tersangka yang memerkosa T seacara bertahap pada bulan Ramadan kemarin.
AKBP Rama Satama Putra menyampaikan (16/07/20) bahwa pelaku sudah diamankan. Pelaku pemerkosaan tersebut adalah pacarnya korban sendiri yang berinisial SF.
“Pelaku SF adalah pacarnya korban sendiri sudah diamankan. Hari Senin pihak korban melapor, hari Rabu pelaku kita amankan," ucap Kapolres yang baru mejabat satu tahun di Bangkalan.












