TikTok Rilis Fitur Komentar Suara Terbaru, Kolom Komentar Jadi Mirip WhatsApp

Platform media sosial asal China, TikTok, resmi meluncurkan serangkaian fitur baru TikTok untuk meningkatkan interaksi pengguna di kolom komentar. Salah satu pembaruan paling signifikan adalah kehadiran fitur komentar suara TikTok yang memungkinkan pengguna mengirimkan pesan suara berdurasi hingga satu menit.
Langkah ini menandai pergeseran besar dalam cara pengguna berinteraksi di platform video pendek tersebut, yang kini mengadopsi mekanisme mirip aplikasi pesan instan.
Indonesia merupakan pasar yang sangat besar bagi platform ini, dengan jumlah pengguna aktif bulanan yang mencapai lebih dari 125 juta orang. Bagi masyarakat Indonesia yang sudah sangat terbiasa mengirimkan pesan suara melalui aplikasi seperti WhatsApp, pembaruan ini diprediksi akan cepat populer. Pihak manajemen TikTok menyatakan bahwa elemen audio memang selalu menjadi fondasi utama pertumbuhan platform mereka sejak pertama kali meluncur di pasar global.
"Suara dan musik telah membentuk TikTok sejak awal, mengubah lagu menjadi tren dan klip audio menjadi lelucon yang dibagikan di seluruh aplikasi," tulis TikTok dalam unggahan blog resminya.
Untuk menggunakan fitur komentar suara ini, pengguna hanya perlu mengetuk ikon mikrofon yang berada di sisi kanan kolom input komentar. Setelah menekan tombol tersebut, pengguna bisa langsung merekam suara mereka dan membagikannya ke publik di bawah unggahan video kreator favorit mereka.
Uji coba fitur baru ini dijadwalkan akan meluncur secara bertahap secara global dalam waktu satu bulan ke depan. Namun, demi alasan keamanan, akses fitur ini dibatasi khusus untuk pengguna yang telah berusia 18 tahun ke atas. Kebijakan batas usia tersebut diterapkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan serta melindungi pengguna di bawah umur dari interaksi audio yang tidak diinginkan.
"Kini, kami menghadirkan semangat yang sama ke dalam kolom komentar melalui fitur Komentar Suara, sebuah cara baru untuk mengirim dan mendengarkan pesan audio secara langsung di bawah video apa pun," tambah pihak manajemen platform tersebut.
Tantangan terbesar dari moderasi konten audio adalah mendeteksi ujaran kebencian dan perundungan yang lebih sulit dipantau dibanding teks biasa. Menanggapi kekhawatiran ini, juru bicara platform memastikan bahwa seluruh rekaman suara yang diunggah akan tetap tunduk pada aturan panduan komunitas yang ketat.
Proses pengawasan konten dilakukan dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan berupa sistem otomatisasi penjelas teks atau speech-to-text. Sistem ini akan mengubah suara menjadi teks secara real-time untuk mendeteksi kata-kata sensitif yang melanggar aturan. Selain teknologi otomatis, tim kurator manusia juga disiagakan untuk melakukan peninjauan manual jika ada laporan dari pengguna lain.
Selain komentar suara, pembaruan ini juga membawa fitur jajak pendapat atau polling ke dalam ruang diskusi video.
Fitur jajak pendapat ini memungkinkan para pembuat konten membuat pertanyaan interaktif dengan menyediakan hingga lima pilihan jawaban bagi pengikut mereka. Kehadiran fitur ini diperkirakan akan membantu para pembuat konten di Indonesia untuk melakukan riset pasar kecil-kecilan atau sekadar meningkatkan engagement dengan penonton.
Pembaruan menarik lainnya adalah perluasan fitur carousel foto, yang kini memungkinkan pengguna mengunggah hingga sembilan gambar sekaligus dalam satu komentar. Tidak hanya itu, opsi pengunggahan Live Photo juga mulai digulirkan secara global untuk memberikan variasi visual yang lebih dinamis. Kombinasi fitur-fitur baru ini menunjukkan ambisi platform untuk mengubah kolom komentar menjadi ruang sosial yang lebih interaktif dan ekspresif.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor












