BGN Minta Kepala SPPG Dipecat Setelah 500 Santri Keracunan Makan Bergizi

Badan Gizi Nasional atau BGN menuntut pencopotan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin menyusul insiden keracunan massal yang melanda ratusan santri di Sidoarjo. Tragedi kesehatan ini terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggul Angin, setelah para santri mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis atau MBG yang disalurkan melalui program tersebut.
Ketut Sumedana, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, secara tegas mengusulkan pergantian posisi pimpinan di unit pelayanan terkait. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab administratif atas kegagalan prosedur sanitasi pangan yang mengakibatkan ratusan anak jatuh sakit.
Selain tuntutan pemecatan, pihak BGN telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penangguhan operasional kategori berat terhadap SPPG Talang Angin.
Sanksi ini berlaku selama 30 hari ke depan untuk memberikan ruang bagi proses investigasi menyeluruh.
BGN kini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan setempat guna mencari tahu akar penyebab kontaminasi makanan. Tim investigasi gabungan bekerja untuk memastikan apakah terdapat kelalaian dalam proses distribusi atau pengolahan bahan makanan yang disajikan kepada para santri tersebut.
Hingga saat ini, prioritas utama BGN adalah memastikan pemulihan kesehatan seluruh korban yang masih mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan. Mereka menjamin pendampingan penuh hingga para santri dinyatakan benar-benar pulih dan bisa kembali beraktivitas.
Data yang dihimpun hingga Rabu sore menunjukkan bahwa total 380 orang sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD RT Notopuro Sidoarjo.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 353 pasien telah diperbolehkan pulang karena kondisi fisik mereka dinyatakan stabil oleh tim dokter.
Saat ini, tersisa lima pasien yang masih harus menjalani perawatan intensif di bangsal rumah sakit. Sementara itu, 22 orang lainnya masih berada dalam status observasi medis untuk memantau perkembangan kesehatan mereka lebih lanjut.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor














